
ANALISAPUBLIK.COM,LAMONGAN – Komisi Pemilihan Umum ( KPU )Kabupaten Lamongan dan Panitia Pemilihan Kecamatan Karanggeneng ( PPK ) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan ( RSUD Sugiri ) melaksanakan Rapid Test kepada seluruh tingkatan penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Kamis, 26 /11/2020.
Hal ini dilakukan, untuk memberi kepastian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 memenuhi protokol kesehatan.

Ketua PPK Kecamatan Karanggeneng Hadi Santoso, SE mengatakan, pelaksanaan rapid test digelar di Pendopo kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan tanggal 26 dan 28 November 2020.

“Pelaksanaan kegiatan rapid test menjadi langkah awal PPK Kecamatan Karanggeneng dalam mempersiapkan personel, untuk menghadapi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19,” terang Hadi santoso,SE.
Ditambahkan oleh Hadi santoso,SE. dalam pelaksanaan Pilkada nanti, di masing-masing TPS juga disediakan peralatan lengkap, termasuk alat untuk mengecek suhu para pemilih.
“KPPS dan petugas keamanan kami wajibkan mengenakan masker, sarung tangan sekali pakai, dan pelindung wajah. Untuk para pemilih, kami akan lakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu,” tandas Hadi santoso,SE.
“Jika nanti hasil rapid test ditemukan ada yang reaktif, maka akan dilakukan tes swab oleh Dinkes Lamongan. Apabila dalam swab test ditemukan yang positif, maka yang bersangkutan harus dilakukan karantina mandiri,” ungkapnya.
Ditambahkan, pelaksanaan rapid test, tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan saat tahapan pelaksanaan Pilkada, masyarakat tidak merasa khawatir.
“Semua petugas akan kami rapid test. Karena kami memperhatikan protokol kesehatan. Kepada masyarakat, kami minta tidak perlu takut akan tertular virus Covid-19 dari petugas kami,(Nur s)